Oknum Dprd Pukul Wanita
Bantu Kami untuk Berkembang
Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!
Apakah Anda yakin ingin menghapus komentar tersebut?
Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Identitas oknum DPRD Palembang pukul seorang wanita di SPBU Palembang terungkap, Rabu (24/8/2022).
Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul seorang wanita di salah SPBU di Palembang akan dipecat oleh Partai Gerindra yang menaunginya.
Saat dijumpai awak media, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU di Palembang tersebut turut dihadirkan setelah menjalani mediasi dengan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.
"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Dedi Hariyanto Pelaku Judi Online Omset Ratusan Juta di Lubuklinggau Ditangkap Polda Sumsel
Ia menjelaskan, korban Nurmala, sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi. Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.
"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.
Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Sembari proses penjatuhan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya.
Hotman Paris Beri Bantuan Gratis
Hotman Paris akhirnya angkat bicara soal heboh wanita jadi korban pemukulan dari Oknum anggota DPRD Palembang.
Hotman Paris akan memberikan bantuan bagi wanita tersebut secara gratis.
Dilansir dari akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial menguunggah sebuah video yang memperlihatkan peristiwa seorang wanita yang jadi korban pemukulan dari oknum DPRD Palembang di sebuah SPBU, Rabu (24/8/2022).
Dalam video tersebut terlihat seorang wanita dengan memakai baju kuning serta celana jeans pendek yang tengah berdiri di belakang sebuah mobil avanza hitam yang sedang mengantri mengisi bensin di sebuah SPBU.
Apakah Anda yakin ingin menghapus komentar tersebut?
Viral di media sosial diduga oknum anggota DPRD menyerobot antrean SPBU dan memukuli wanita. Peristiwa itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip detikSumut, peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang. Tata (31) yang menjadi korban penganiayaan itu menyebut, saat kejadian pada 5 Agustus lalu, dia dan ibunya sedang mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU itu. Tiba-tiba mobil Honda CR-V yang diduga ditunggangi oknum anggota DPRD itu melintang di depan mobil Tata.
Pria pengendara Honda CR-V dengan pelat nomor aneh BG *** 7 UB itu merasa tidak terima karena tidak diberi izin memotong antrean. Dia sempat melontarkan kata-kata kotor berulang kali kepada Tata dan ibunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Tata turun dan bertanya, pria itu masih berteriak dengan kata-kata yang tidak pantas. Hingga Tata dianiaya pria itu dengan cara dipukul di beberapa bagian tubuhnya dengan tangan kosong dan berakhir setelah dipisahkan warga sekitar.
Pengacara kondang Hotman Paris buka suara. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak.
"Halo Bapak Kapolri, inilah saatnya Bapak bertindak. Tolong perintahkan kepada Kapolda Palembang (Kapolda Sumatera Selatan) agar oknum DPRD itu segera dijemput malam ini. Agar oknum DPRD itu segera dijemput malam ini dan ditahan," kata Hotman dalam video di Instagram.
"Bapak Kapolri, Bapak Kapolri, Bapak Kapolri. Negara ini negara hukum, Bapak. Tolong dong,Pak. Saya yakin, saya percaya kepada Bapak Kapolri, saya pengagum Kapolri. Ayo Bapak Kapolri perintahkan Kapolda Palembang, jemput oknum DPRD itu sekarang dan segera tahan. Apa pun alasannya tidak pantas memukul begitu seorang wanita. Apa pun alasannya. Bapak Kapolri, saya adalah pengagum Kapolri, saya yakin Bapak Kapolri tegas seper sebelumnya. Tunjukkan malam ini bahwa polri masih berwibawa. Malam ini juga jemput DPRD itu oknumnya dan segera ditahan," sebutnya.
Dalam postingan sebelumnya, Hotman Paris juga menyatakan dirinya siap membantu wanita yang jadi korban pemukulan tersebut. Hotman malah bersedia memberikan bantuan hukum gratis.
"Ribuan warga palembang ngadu ke hotman! Apa benar oknum DPRD palembang mukulin gadis muda hanya karena gadis itu tdk mau di potong antri di pom bensin! Lawann! Hotman siap bantuan hukum gratis dan berangkat ke palembang! Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," tulis Hotman pada postingan di akun Instagram @hotmanparisofficial.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Identitas oknum DPRD Palembang pukul seorang wanita di SPBU Palembang terungkap, Rabu (24/8/2022).
Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul seorang wanita di salah SPBU di Palembang akan dipecat oleh Partai Gerindra yang menaunginya.
Saat dijumpai awak media, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU di Palembang tersebut turut dihadirkan setelah menjalani mediasi dengan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.
"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Dedi Hariyanto Pelaku Judi Online Omset Ratusan Juta di Lubuklinggau Ditangkap Polda Sumsel
Ia menjelaskan, korban Nurmala, sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi. Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.
"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.
Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Sembari proses penjatuhan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya.
Hotman Paris Beri Bantuan Gratis
Hotman Paris akhirnya angkat bicara soal heboh wanita jadi korban pemukulan dari Oknum anggota DPRD Palembang.
Hotman Paris akan memberikan bantuan bagi wanita tersebut secara gratis.
Dilansir dari akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial menguunggah sebuah video yang memperlihatkan peristiwa seorang wanita yang jadi korban pemukulan dari oknum DPRD Palembang di sebuah SPBU, Rabu (24/8/2022).
Dalam video tersebut terlihat seorang wanita dengan memakai baju kuning serta celana jeans pendek yang tengah berdiri di belakang sebuah mobil avanza hitam yang sedang mengantri mengisi bensin di sebuah SPBU.
Namun tanpa diduga, dari sisi samping mobil terlihat seorang lelaki yang memakai kaus polo berwarna putih dengan cepat menghampirinya.
Lelaki tersebut sontak mencekik dan memukul kepala wanita tersebut secara berulang kali.
Wanita tersebut yang awalnya kaget hanya bisa pasrah.
Akan tetapi setelah mendapat pukulan bertubi-tubi, wanita itu sontak melakukan perlawanan dengan menendang lelaki tersebut.
Orang-orang di sekitar yang melihat kejadian itu sontak mencoba memisahkan pertikaian keduanya.
Selain itu, Hotman Paris yang mendapatkan laporan tersebut sontak memberikan pernyataan dalam caption unggana tersebut.
Hotman Paris dengan tegas mengaku jika dirinya akan membela sosok wanita tersebut.
Pasalnya wanita tersebut mendapatkan pukulan dari sosok lelaki yang diduga oknum anggota DPRD lantaran hanya karena tak mau antriannya dipotong.
"Ribuan warga palembang ngadu ke hotman! Apa benar oknum DPRD palembang mukulin gadis muda hanya karena gadis itu tdk mau di potong antri di pom bensin!," tulis Hotman Paris.
Tak hanya itu saja, Hotman Paris pun mengungkapkan bahwa dirinya bersedia mendampingi wanita tersebut apabila melaporkan pemukulan dari oknum yang diduga anggota DPRD itu.
"Lawann! Hotman siap bantuan hukum gratis dan berangkat ke palembang! Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," lanjutnya.
Lebih jauh, dalam unggahan lainnya Hotman Paris juga memberikan klarifikasi lanjutan terkait pernyataannya yang akan mendampingi wanita korban pemukulan dari oknum yang diduga anggota DPRD tersebut.
"Halo masyarakat Palembang dan masyarakat Indonesia, salam Hotman Paris.
Sudah ratusan warga Palembang menghubungi Hotman melalui DM dan WA mengadu katanya diduga ada oknum DPRD memukuli seorang gadis di pom bensin di Palembang hanya karena tidak mau dipotong antriannya isi bensin.
Apakah benar dia oknum DPRD? kalau memang benar dia oknum DPRD atau merupakan aparat tergolong pejabat ayo kita lawan," ungkap Hotman Paris.
Bahkan Hotman Paris mengaku siap berangkat ke Palembang untuk membela wanita yang dipukul apabila sosok pemukul adalah oknum DPRD Palembang.
"Hotman Paris siap berangkat ke Palembang untuk melawan hal seperti itu dan tidak minta dibayar atau secara gratis.
Coba di cek dulu apakah dia oknum DPRD Palembang segera. Bersatu melawan oknum seperti itu, salam Hotman Paris," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.
Palembang, sumselupdate.com – Karier dari oknum anggota DPRD Palembang MSZ (55) berada di ujung tanduk. Setelah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, DPC Partai Gerindra Kota Palembang bersikap tegas dengan menerbitkan surat rekomendasi pemecetan.
Sanksi tegas yang kini direkomendasikan partai, buntut dari kasus dugaan kasus pemukulan pada wanita di SPBU Demang Lebar Daun Palembang.
Terbaru, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro, menyampaikan sikap partai, dengan menerbitkan surat rekomendasi pemecatan terhadap MSZ (55) dari kader partai dan juga anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 kepada Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.
“Kami sudah menyiapkan administrasi, rekomendasi pemecatan yang akan dikonsolidasikan dalam sidang Mahkamah Partai Gerindra, besok Jumat (26/8) di Jakarta,” kata Akbar melansir ANTARA.
Rekomendasi pemecatan tersebut merupakan bentuk ketegasan dari DPC Palembang atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan MSZ.
Bahkan perbuatan politisi senior kelahiran 1956 itu telah menjadi perhatian para pimpinan partai di tingkat pusat yang memiliki garis perjuangan memprioritaskan kepentingan masyarakat umum. “Oleh karena permasalahan ini merusak nama baik partai, kami pun tidak memberikan bantuan hukum (kepada MSZ),” tegas Akbar sembari menambahkan pihaknya memberikan bantuan biaya pengobatan kepada perempuan yang menjadi korban penganiayaan MSZ, dikuti juga dari suara.com (jaringan nasional Sumselupdate.com).
Nasib keanggotaan MSZ sebagai kader partai dan legislator di DPRD Kota Palembang akan ditentukan pada sidang Mahkamah Partai Gerindra yang digelar di Jakarta. Jumat (26/8).
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan oknum anggota DPRD berinisial MSZ menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8).
“Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang,” katanya.
Ia menjelaskan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MSZ yang dijemput paksa pada Rabu (24/8) malam.
Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan.
“Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari,” katanya.
Menurut Ngajib, penganiayaan tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang. Tersangka MSZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban J yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MSZ.
Kemudian tersangka MSZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J. (**)