Calon Anggota Dewan Provinsi
Wakil Ketua DPRD Prov. Jambi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 9.918 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam daftar calon tetap (DCS) pada Pemilu 2024. Hasil tersebut berdasarkan verifikasi administrasi yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) sejak 1-14 Mei 2023. Jumlah bacaleg dari 11 partai politik dapat memenuhi 100% dari 580 kursi di setiap daerah pemilihan. Sementara, 7 partai lainnya dengan jumlah bacaleg kurang dari kuota maksimal. Adapun, sebanyak 6.241 calon anggota DPR yang ditetapkan dalam DCT merupakan laki-laki. Sementara, 3.676 calon anggota DPR lainnya dalam DCT berjenis kelamin perempuan. Jumlah Calon Anggota DPR dalam DCT Pemilu 2024 Berikut rincian jumlah calon anggota DPR dalam DCT Pemilu 2024 dari 18 parpol: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 580 orang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 580 orang Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan: 580 orang Partai Golongan Karya (Golkar): 580 orang Partai NasDem: 580 orang Partai Buruh: 580 orang Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 580 orang Partai Amanat Nasional (PAN): 580 orang Partai Demokrat: 580 orang Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 580 orang Partai Perindo: 579 orang Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 580 orang Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 570 orang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 525 orang Partai Ummat: 512 orang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 485 orang Partai Bulan Bintang (PBB): 470 orang Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 396 orang
Telah dibuka sebanyak: 1,206
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut adalah daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 untuk Provinsi Sulawesi Utara, yang ditampilkan berdasarkan daerah pemilihan (dapil).
Jumlah perolehan kursi partai politik untuk daerah pemilihan Sulawesi Utara adalah sebagai berikut:
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut adalah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Sulawesi Selatan untuk periode 2024-2029, ditampilkan berdasarkan nomor urut masing-masing calon.[1][2]